Berlokasi di Kabupaten Malang, tepatnya di Waduk Karangkates, PLTA Sutami merupakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) terbesar di Provinsi Jawa Timur. Proyek pembangunan PLTA ini dilaksanakan dari tahun 1973 hingga 1975, dengan total 3 Unit Pembangkit yang berfungsi sebagai elemen krusial dalam penyediaan energi listrik bagi Provinsi Jawa Timur, khususnya di wilayah selatan. Selain itu, peran PLTA Sutami tidak terbatas hanya pada daerahnya sendiri, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan energi dari unit-unit pembangkit lain di Jawa Timur.
Awalnya dikenal dengan nama Bendungan Karangkates dan PLTA Karangkates, PLTA ini kemudian diubah namanya oleh Presiden Soeharto pada bulan April 1981 menjadi PLTA Sutami, sebagai penghargaan kepada Prof. Dr. Ir. Sutami, seorang tokoh yang sangat berjasa dalam proyek-proyek pekerjaan umum pada masa pemerintahannya. Prof. Dr. Ir. Sutami adalah seorang menteri Pekerjaan Umum yang terlibat dalam banyak proyek infrastruktur pada masa itu, sehingga nama Sutami dipilih sebagai penghormatan atas kontribusinya.
PLTA Sutami terdiri dari 3 Unit Pembangkit, masing-masing dengan kapasitas 35 MegaWatt. Saat awal diresmikan, PLTA ini beroperasi dengan 2 unit turbin, yaitu Turbin 1 dan Turbin 2, kemudian pada tahun 1976 Turbin 3 mulai dioperasikan. Operasional PLTA Sutami dipegang oleh PT. Nusantara Power, yang sebelumnya dikenal sebagai PT. PJB UP Brantas. PLTA Sutami menjadi salah satu dari 14 unit PLTA di bawah naungan UP Brantas, dan merupakan yang terbesar di antara PLTA lainnya yang dikelola oleh UP Brantas.

